Makan sahur sangat dianjurkan dalam melaksanakan puasa agar selama menjalankan ibadah puasa tetap mempunyai tenaga, tidak terpengaruh terhadap pekerjaan. Tidaklah boleh jika alasan sedang puasa pekerjaan menjadi terbengkalai karena alasan lemas, lesu, dan ngantuk. Itulah sebabnya makan sahur itu wajib dengan makan makanan yang bergizi yang dibutuhkan oleh tubuh.
Waktu makan sahur sebaiknya diakhir waktu adzan subuh seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Namun pada saat ini kebanyakan waktu makan sahur mulai pukul 03 dini hari atau menjelang waktu imsak. Pada akhirnya ada diantara orang-orang yang ngantuk terus tidur karena kenyang setelah makan sahur. Dampaknya sholat subuh bisa kesiangan kan.
Batas waktu sahur yang benar ketika adzan subuh berkumandang, sedangkan di indonesia hal yang umum ketika waktu imsak biasanya dengan bunyi sirine, alarm dan sebagainya. Orang tua biasanya menyuruh anak-anaknya untuk berhenti makan dan minum, lebih seringnya ketika imsak makannya dengan tergesa-gesa segera menutup hidangan makan sahurnya.
Sebenarnya dalam pandangan Fiqih, didalam ibadah puasa yang dicontohkan oleh Rasulullah tidak mengenal waktu imsak seperti yang ada di Indonesia. Justru sebaliknya ada anjuran untuk mempercepat berbuka begitu berkumandang azan maghrib dan memperlambat waktu sahur sampai berkumandang azan subuh. Ini dimaksudkan agar orang yang berpuasa tidak terlalu lama menahan lapar dan haus. Baik menurut Alquran maupun apa dipraktekkan oleh Rasulullah waktu mulainya berpuasa setiap hari yaitu saat masuk waktu subuh, bukan saat dibunyikan sirine, alarm atau saat dikumandangkan seruan imsak.
Allah SWT berfirman"...Dan makan dan minumlah kamu hingga terang bagimu benang putih dan benang hitam (yang menunjjukkan terbitnya) fajar" (QS: Al Baqarah 187). " Ayat ini menegaskan bahwa kita boleh makan dan minum sampai terbitnya fajar, yaitu sampai masuk waktu untuk shalat subuh. Terbitnya fajar itu menandai masuknya waktu subuh. Prakteknya Rasulullah pun dalam melaksanakan ibadah puasa seperti itu".
Dalam sebuah hadits riwayat Ahmad, Abu dawud, dan Hakim yang dishahihkan oleh Adzadzahaby, bahwa Nabi Bersabda: " Jika salah seorang dari kamu mendengar azan sedang ia masih memegang piring (sedang makan sahur), maka janganlah ia meletakkan piringnya itu hingga selesai makan." Jadi, mendengar azan subuh pun orang yang berpuasa tidak harus langsung berhenti makan dan minum, tetapi harus menyelesaikan dengan tertib dan tenang, tidak usah terburu-buru seperti dikejar-kejar hal yang menakutkan.
Dalam hadits lain yang oleh Syekh Al-Abany dinyatakan sebagai hadits hasan, Ibnu Umar meriwayatkan bahwa pada suatu hari saat sahabat Alqamah ibn Alaatsah makan sahur bersama Rasulullah, datang Bilal yang akan mengumandangkan azan subuh, tetapi nabi meminta bilal untuk menunda azan sebentar dengan sabdanya, " Wahai Bilal, tunggu sebentar azannya, Alqamah sedang makan sahur".
Nash-nash tersebut menunjukkan bahwa dalam melaksanakan ibadah puasa itu yang wajar-wajar saja. Berbuka puasa harus disegerakan begitu terdengar azan maghrib, tidak usah sok kuat menunda berbuka sampai isya'. yang lebih penting kalau tinggal di jakarta, ya mengikuti waktu azan maghrib jakarta, bukan malah mengikuti azan maghrib sorong papua. bersahur pun dianjurkan agar mengakhirkan sampai waktu azan subuh, tidak usah takut batal sehingga terburu-buru mengakhiri makan dan minum padahal belum fajar, apalagi menyuruh anak-anaknya yang masih enak-enakan menikmati makan sahur untuk segera berhenti makan.
Artikel Lain:
Bagi Anda yang pernah berpuasa ramadhan ditanah suci Mekah dan Madinah, pasti heran kalau disana tidak ada waktu imsak terlepas dari azan subuh. Di mekah dan Madinah, waktu imsak dalam arti menahan dan menghentikan makan dan minum, yang berhimpit saat azan subuh. Bahkan banyak terliaht di Masjidilharam orang yang segera mulai makan lagi begitu berkumandang azan subuh sebagai makan terakhir penutup sahur.
Penentuan imsak (mulai menahan) 10 menit sebelum azan subuh tampaknya hanya kretifitas kaum muslimin di kawasan asia tenggara terutama Indonesia dan Malaysia. Hal semacam ini baik saja sebagai informasi bahwa waktu sahur tinggal 10 menit lagi sehingga orang-orang yang belum selesai makan sahur bisa segera menyesuaikan diri. Akan tetapi jangan dijadikan dasar hukum bahwa imsak adalah titik waktu harus berhenti makan dan minum.
Pada saat masuk waktu subuh itulah kita mulai berhenti makan dengan tenang dan diakhiri dengan menyikat gigi untuk mulai berpuasa. Sebaiknya tenang-tenang saja, tidak usah tergesa-gesa apalagi panik dikejar bunyi bedug, sirine atau azan. Yang namanya beribadah dalam islam itu enak, mudah tidak memberatkan. Islam itu memberi ruang yang luas bagi kita untuk hidup dan ibadah dengan enak, tetapi bukan seenaknya sendiri.
Artikel ini dikutip dari:
sumber koran Sindo edisi Sabtu, 27 Juni 2015
Oleh Moh. Mahfud MD (Guru Besar Hukum Konstitusi)
yang ditulis pada 5 Juni 2017 pukul 05:54